Baca Juga
![]() |
| Wakil Ketua STIKES Yahya Bima Ners Ijhul |
Wakil Ketua STIKES Yahya Bima, Ners Ijhul menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengabaikan dan tidak membiarkan persoalan antara mahasiswa dengan dosen. Buktinya, pimpinan institusi telah memanggil mahasiswa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Selain itu, juga meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan persoalan ditangani secara objektif berdasarkan fakta, bukan berdasarkan informasi sepihak.
Sementara terkait hak akademik mahasiswa, institusi telah memberikan ruang kepada mahasiswa untuk tetap mengikuti dan menyelesaikan proses akademik sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, pelaksanaan hak akademik tetap harus mengikuti tahapan, persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Lanjutnya, apabila seorang mahasiswa belum dapat mengikuti suatu tahapan karena belum memenuhi persyaratan atau belum berada pada tahap tersebut, hal itu tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai penghambatan hak akademik.
Terkait persoalan dengan dosen, pimpinan institusi juga telah mengambil langkah solutif melalui komunikasi dan pendekatan kepada dosen yang bersangkutan. Tujuannya adalah untuk mencari penyelesaian secara konstruktif, profesional dan sesuai ketentuan institusi.
Oleh karena itu, istilah “penyalahgunaan wewenang” hendaknya tidak disimpulkan sebelum proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak selesai. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, institusi akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tapi jika sebaliknya, setiap pihak juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil selama proses pemeriksaan berlangsung.
Mengenai aksi pembakaran almamater yang sempat viral, pihaknya belum dapat memastikan bahwa aksi tersebut berkaitan langsung dengan persoalan akademik yang sedang diklarifikasi.
Karena itu, kedua persoalan tersebut tidak seharusnya langsung disimpulkan sebagai satu rangkaian peristiwa tanpa bukti dan hasil pemeriksaan yang jelas.
Meski demikian akan tetapi STIKES Yahya Bima menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan menghargai kritik publik. Namun, institusi juga meminta agar proses penyelesaian diberikan ruang untuk berjalan secara objektif dan proporsional.
Izul kembali menegaskan tidak benar apabila STIKES Yahya Bima dianggap tidak mengambil langkah atau membiarkan persoalan tersebut tanpa penyelesaian. Faktanya, institusi telah melakukan klarifikasi, meminta keterangan pihak-pihak terkait, memberikan ruang proses akademik kepada mahasiswa sesuai mekanisme, serta mengambil langkah solutif dengan pihak dosen.
Pada kesempatan tersebut Izul menyampaikan STIKES Yahya Bima berkomitmen menjaga hak mahasiswa, profesionalitas dosen, integritas akademik dan tata kelola institusi serta memastikan setiap persoalan diselesaikan. Tenyunya berdasarkan fakta, ketentuan akademik dan mekanisme yang berlaku.
#Anhar Amanan#

0 Komentar