Baca Juga
Studi tiru berlangsung di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis (20/8/2026). Rombongan Pemprov Sumatera Selatan diterima Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Sekda NTB Abul Chair, Kepala Dinas ESDM Samsudin dan sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan, pengalaman NTB dalam menata pertambangan rakyat menjadi hal penting untuk dipelajari, terutama karena aktivitas pertambangan memiliki dampak langsung terhadap perekonomian sekaligus lingkungan.
Menurut Umi Dinda pengelolaan tambang tidak cukup hanya mengejar manfaat fiskal. Pemerintah daerah juga harus memastikan kegiatan pertambangan tidak meninggalkan persoalan lingkungan bagi generasi berikutnya.
“Kita tidak memungkiri bahwa sumber penghasilan dari tambang cukup membantu dari fiskal di masing-masing daerah. Tetapi tentunya kita juga tidak ingin daerah yang subur dan sangat terjaga ini tidak bisa kita warisi pada generasi selanjutnya,” kata Umi Dinda.
Wagub menyebut persoalan pertambangan kini menjadi isu strategis secara nasional. Kesalahan dalam kajian, perizinan maupun pelaksanaan kegiatan tambang dapat menimbulkan persoalan serius, termasuk pencemaran lingkungan.
Karena itu, Pemprov NTB menyambut baik kedatangan rombongan Sumatera Selatan untuk melihat langsung proses penataan IPR yang tengah dilakukan di NTB.
Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin menjelaskan, NTB memiliki potensi mineral yang besar karena berada di kawasan Ring of Fire. Sejumlah mineral logam seperti emas, perak dan tembaga tersebar di sejumlah wilayah Lombok dan Sumbawa.
Menurut dia, pemerintah provinsi kemudian menyiapkan sejumlah tahapan lanjutan, termasuk dokumen reklamasi pascatambang, sosialisasi kepada masyarakat, pembagian blok, serta verifikasi dan validasi koperasi yang menjadi pengelola.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang mengatakan pihaknya sengaja datang ke NTB untuk mempelajari tata kelola pertambangan rakyat, khususnya pertambangan emas.
Sumatera Selatan telah memiliki wilayah pertambangan rakyat yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, masyarakat di sejumlah wilayah masih melakukan aktivitas pertambangan secara tradisional dan menghadapi persoalan legalitas maupun keselamatan kerja.
“Kami mau belajar, mau bersilaturahmi, komunikasi gimana caranya supaya tambang yang ada di Sumatera Selatan, khususnya tambang emas, karena daerah Sumatera Selatan ini batu bara banyak. Kalau batu bara di sini ada, Bu? Enggak ada. Tapi banyak batu bara? Batu yang banyak,” kata Cik Ujang.
Menurutnya, pemerintah Sumatera Selatan ingin memastikan masyarakat dapat mengelola potensi pertambangan secara legal tanpa mengabaikan keselamatan dan lingkungan. Dengan begitu, manfaat ekonomi pertambangan dapat lebih banyak dirasakan masyarakat lokal.
Ia menilai pengalaman NTB dalam menata IPR dapat menjadi referensi bagi Sumatera Selatan untuk mengembangkan pola pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tertib.
Cik Ujang juga menyoroti pentingnya memastikan kekayaan alam daerah memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, bukan justru meninggalkan persoalan lingkungan sementara keuntungan ekonominya mengalir keluar daerah.
“Kalau kita dikelola terus sama yang NPWP-nya bukan di situ, dari Jakarta semua, uangnya dibawa ke Jakarta semua, Pak. Kita dapat debunya, kita dapat lingkungan rusaknya, paling kita bekerja,” ujarnya.
Studi tiru tersebut diharapkan memperkuat kerja sama antardaerah dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga lingkungan.
Bagi NTB, keberadaan IPR bukan semata-mata instrumen legalisasi aktivitas pertambangan. Pemerintah daerah menempatkannya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan pertambangan ilegal, menjaga lingkungan, sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Prov NTB, anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan serta kepala OPD lingkup pemerintahan kedua provinsi dan perwakilan pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara. (TIM)

0 Komentar