Baca Juga
Dompu, Babe-news.com - Insiden tragis terjadi di Desa Mbawi Kabupaten Dompu. Seorang ayah inisial AH (29) menghabisi nyawa Anak kandungnya yang baru berumur 5 tahun. Pelaku diduga kuat mengalami Gangguan Jiwa (GJ).Perbuatan itu dilakukan terhadap terhadap putra kandungnya bernama Muhaimin, Jumat (6/2/2026) malam.
Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika membeberkan, peristiwa ini bermula saat sore korban usai menghadiri pesta pernikahan bersama ibunya.
"AH kemudian mengakhiri nyawa putranya dan menyimpan jasad di dalam lemari pakaian," beber Iptu I Nyoman Suardika.
Namun lanjutnya, jasad korban akhirnya ditemukan di halaman rumah dalam kondisi kaku.
"Muhaimin sempat dilaporkan menghilang, memicu kepanikan di lingkungan sekitar," kata Iptu I Nyoman Suardika.
Kasi Humas mengungkapkan AH merupakan penyintas gangguan jiwa. "Pelaku itu ternyata punya catatan gangguan jiwa dan tercatat di tahun 2019, ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa," ungkapnya.
AH diduga mengalami episode psikotik hebat hingga membuatnya kehilangan nalar dan empati.
Kabar kematian korban menyebar. Warga Desa Mbawi yang tersulut emosi segera mengepung rumah pelaku.
"Pihak kami dari tim Pamapta II Polres Dompu mampu meredam warga dan mengamankan AH ke polres, warga mengepung rumah pelaku untuk menghakimi AH," pungkasnya.
Iptu I Nyoman Suardika menegaskan pihaknya akan mendalami aspek kejiwaan AH dengan melibatkan ahli medis. "Saat ini Desa Mbawi perlahan kembali tenang," kata Suardika.
(M. Hariansyah)
0 Komentar