Baca Juga
Berdasarkan informasi terbaru diperoleh Direktur Eksekutif Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD), Agus Mawardy, setelah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad, pada Sabtu (29/8/2026).
Dalam konfirmasi tersebut, Agus mempertanyakan apakah pekerjaan Kantor Manajemen RSUD Kota Bima tetap dilanjutkan dan apakah pekerjaan tersebut menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Hutama Karya (HK).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad menyebut dana CSR HK digunakan untuk mengembalikan kondisi bangunan seperti. Sementara untuk pekerjaan lanjutan bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026.
“Untuk mengembalikan ke kondisi semula dana CSR HK itu GUS. Ini berdasarkan info dari Direkrut RSUD,” sebut Ahmad dalam komunikasi tersebut.
Ahmad menjelaskan pekerjaan lanjutan nantinya akan dilaksanakan menggunakan APBD Perubahan Kota Bima Tahun Anggaran 2026.
“Dan pekerjaan lanjutan akan dilaksanakan dengan APBDP 2026. Mohon konfirmasi dengan Dir sebagai PPK,” saran Ahmad.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan baru terkait batas pekerjaan yang dibiayai melalui dana CSR HK dan pekerjaan yang nantinya akan menggunakan APBD-P 2026.
Terlebih, pekerjaan rehabilitasi Kantor Manajemen RSUD Kota Bima sebelumnya telah menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Bima pernah menjelaskan bahwa paket pekerjaan memiliki pagu sekitar Rp950 juta dalam DPA. Namun, terdapat perbedaan nilai antara DPA dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang berdampak terhadap metode pengadaan.
Pemerintah menyebut persoalan tersebut sebagai masalah administratif yang menyebabkan proses pemilihan penyedia dibatalkan.
Persoalan kemudian berkembang ketika aktivitas pekerjaan kembali terlihat di lokasi setelah proses pengadaan sebelumnya dinyatakan batal. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang mengerjakan pekerjaan, dasar pelaksanaan, status kontrak, serta sumber anggaran yang digunakan.
Kini, muncul keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima bahwa dana CSR HK digunakan untuk mengembalikan kondisi bangunan seperti semula. Sementara pekerjaan lanjutan disebut akan dilaksanakan dengan menggunakan APBD-P 2026.
Dengan adanya dua sumber pembiayaan yang disebutkan, publik membutuhkan penjelasan lebih terbuka mengenai jenis dan volume pekerjaan yang dibiayai CSR HK, nilai kontribusi CSR, serta pekerjaan apa saja yang nantinya dibebankan kepada APBD-P 2026.
Direktur Eksekutif Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD), Agus Mawardy, menilai penjelasan mengenai sumber dan mekanisme pembiayaan penting dibuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi ditengah polemik pekerjaan Kantor Manajemen RSUD Kota Bima.
Hingga saat ini, Direktur RSUD Kota Bima selalu PPK belum berhasil dikonfirmasi.
#Anhar Amanan#

0 Komentar