Baca Juga
Mataram, Babe-news.com - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, S.H., M.H. oleh tim dari Polda NTB. AKP Malaungi ditangkap dan dibawa hingga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan keterlibatan dalam jaringan Narkotika.
Tak hanya itu, Polda NTB pun mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan AKP Malaungi dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Lantas siapa pengganti AKP Malaungi?
Informasi yang diperoleh media online www.babe-news.com, setelah AKP Malaungi ditangkap dan ditahan, Kapolda NTB melalui Karo SDM mempercayakan Panit 2 Unit 1 Subdin 3 Ditresnarkoba Polda NTB, AKP Jahyadi Sibawaih.,SH menjadi Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Sementara AKP Maulangi di mutasi sebagai PAMA YANMA Polda NTB dalam rangka evaluasi jabatan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP.M kresmi ditetapkan sebagai tersangka dan dinonaktifkan dari jabatannya.
Penangkapan AKP M dilakukan secara langsung oleh Tim Gabungan Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB pada Selasa, 3 Februari 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran sabu yang sebelumnya menjerat bawahannya, Bripka IR, beserta istrinya.
Dalam proses pengamanan, tim melakukan penggeledahan di ruang kerja AKP M dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, alat hisap sabu (bong), sejumlah plastik klip kosong, dan barang bukti pendukung lainnya yang kini telah disita.Kapolda NTB melalui Bidhumas Muhammad Kholid, S.I.K., M.M, menegaskan bahwa tindakan AKP M merupakan pengkhianatan terhadap institusi.
Sebagai pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, tindakan AKP M justru mencoreng nama baik Polri, Jumat 06 Februari 2026."Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang bermain dengan narkoba, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri, akan diproses hukum secara maksimal.
Saat ini AKP M sudah dinonaktifkan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda NTB," ujar Muhammad Kholid.
#Anhar Amanan#

0 Komentar