BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Eks Kasat Resnarkoba "Bongkar" Dugaan Keterlibatan Kapolres Bima Kota

Baca Juga

Kota Bima, Babe-news.com - Kasus Narkotika yang diduga kuat melibatkan oknum Anggota Polisi Bripka IR - Istrinya inisial NT, terus bergulir. Bukan hanya menyeret dugaan keterlibatan AKP Malaungi.,SH.,MH tapi hingga bahkan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

AKP Malaungi, S.H., M.H. seolah tak ingin menanggung sendiri resiko. Sehingga eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota itu "bernyanyi" hingga "membongkar" dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Sumber terpercaya menyebut, Malaungi dan Didik menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda NTB Senin, 9 Februari 2026 pagi. Hasil pemeriksaan kode etik, Malaungi di-non aktifkan.

Kabar itu lantas beredar di sosial media. Pegiat media sosial Uswatun Hasanah, aktivis yang kerap advokasi kasus narkoba, mengunggah kabar tersebut.

Bahkan dalam thumbnail videonya, menyebut jabatan dan istri pejabat yang terkena sanksi. Video itu diunggah pada facebook “Badai Ntb Real” berdurasi 6.57 menit.

Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj belum menanggapi terkait informasi tersebut.
Begitu juga dengan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid. Upaya permintaan keterangan melalui pesan WhatsApp dan telepon tidak membuah hasil.

Polda NTB akan menggelar konferensi terkait kasus ini pukul 15.00 Wita. “Selamat malam rekan-rekan jurnalis, ijin menyampaikan besok sore pukil 15.00 Wita, kita akan melaksanakan doorstop kasus Kasat Narkoba Polres Kota Bima bertempat di depan ruang sidang Bid Propam Polda NTB (Bawah command center),” bunyi pesan informasi gelaran konferensi pers dari Polda NTB.

Sebelumnya, Dit Resnarkoba mengamankan AKP Malaungi pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Tim kepolisian kemudian membawa Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota itu ke Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelum mengamankan M, Polda menggeledah ruangan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. Hasilnya, mereka menemukan beberapa barang bukti. Seperti bong dan klip sabu kosong serta sejumlah poket sabu.

Penangkapan ini disinyalir merupakan pengembangan dari penangkapan anggota Polres Bima Kota Bripka IR alias Karol dan istrinya inisial N. Keduanya diamankan pada Senin dini hari, 26 Januari 2026. Dugaanya, mereka terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam prosesnya, Malaungi dikabarkan bernyanyi. Ia menyebut keterlibatan atasannya, Didik Putra Kuncoro. Selain itu, Kasat Resnarkoba juga diduga positif narkoba. “Ya, sementara msh diperiksa di Ditresnarkoba,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis, 5 Februari 2026. (TIM)

Posting Komentar

0 Komentar