Baca Juga
Kota Bima,www.bebek.top - Nasib naas dialami Aruni Bocah berumur 7 Tahun asal Kelurahan Paruga Kota Bima. Korban yang minta ijin atau pamit orang tuanya untuk mandi di sungai justeru dipulangkan ke Rumahnya dengan kondisi sudah tak bernyawa (meninggal dunia)
Jasad korban ditemukan tertimbun lumpur oleh tim gabungan dan masyarakat di sungai setempat, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 08.30 Wita.
“Benar, mayat korban sudah ditemukan tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wita,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Jufrin mengatakan, peristiwa naas ini bermula saat korban minta izin ke orang tuanya untuk pergi mandi ke Sungai Rabasalo pada Rabu siang (14/6/2023) kemarin. Ketika itu, Aruni pergi seorang diri dari rumah lalu mengajak 2 teman seumurnya.
“Bukan pergi sendiri. Dari keterangan warga sekitar, dia pergi mandi bersama 2 orang rekannya,” terangnya.
Dari kepergian itu, korban tak kunjung pulang hingga menjelang malam hari. Orang tuanya panik, lalu bergegas mencari dengan dibantu masyarakat setempat dan tim gabungan TNI-Polri.
Sayangnya, pencarian mereka hingga pukul 00.00 Wita tak kunjung membuahkan hasil. Dalam pencarian itu, menyisir pinggir sungai hingga ke Bendungan Rabasalo.
“Sampai tengah malam belum ditemukan, hingga pencarian saat itu dihentikan dan dilanjutkan tadi pagi,” terangnya.
Belum lama menyisir Bendungan Rabasalo pagi tadi, jasad korban lalu ditemukan warga dan tim gabungan dalam kondisi tertimbun lumpur. Selanjutnya, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima untuk dilakukan visum luar.
“Dari temuan itu, jasad korban langsung dibawa tim ke RSUD Bima untuk dilakukan visum luar,” pungkas Jufrin.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar