Baca Juga
Kota Bima, www.bebek.top - Proses hukum dugaan Korupsi Dana KUR BNI Cabang Bima sebesar Rp 39 Miliar di Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota, terus berjalan.
Pertanyaan tentang siapa calon tersangka dalam kasus tersebut sampai detik ini masih dinanti oleh publik. Sementara BPKP Perwakilan NTB belum melakukan audit.
Tapi bagaimana perkembangannya, siapa saja yang sudah diperiksa dan seperti apa hasil audit tim BPKP NTB, berikut penjelasan pihak Polres Bima Kota.
Hingga saat ini, Penyidik sudah memeriksa sebanyak 887 Nasabah dari total 1634 Nasabah.
Tak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap eks Kepala BNI Cabang Bima, H.Amin dan 4 Anggota DPRD Kabupaten Bima.
"Kami sudah memeriksa Eks Kepala BNI sebanyak 3 kali, sedangkan 4 Anggota DPRD masing-masing 2 kali diperiksa," ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Punguan Hutahaean pada Wartawan.
Selain 4 orang anggota DPRD Kabupaten Bima sebagai koordinator pembagian KUR, mantan kepala BNI. Pemeriksaan pun dilakukan pada Kepala Bank BNI Cabang Bima beserta beberapa orang pegawai Bank BNI Cabang Bima.
"Kemarin penyidik memeriksa nasabah yang ada di Kecamatan Soromandi dan Kecamatan Woha,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Meski demikian belum diketahui indikasi kerugian negara atas kasus tersebut. Pasalnya, belum dilakukan oleh BPKP Perwakilan NTB.
"Kami sudah melakukan ekspos di Kantor BPKP perwakilan NTB di Mataram, mereka yang nantinya akan melakukan audit kerugian negara yang terindikasi sementara bisa dikategorikan sebesar Rp39 miliar.
“Hasil audit itu nanti akan dibahas dalam gelar perkara, namun kami belum tahu pasti kapan pihak BPKP akan melakukan audit,” terangnya.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar