Baca Juga
Mataram - Melalui Plt. Kepala Bapenda NTB, Ibu Baiq Nelly Yuniarti, pemerintah memberikan keringanan besar-besaran di tahun 2026 ini. Semua denda keterlambatan PKB dihapus, dan tunggakan yang sudah lewat dari 5 tahun diputihkan.
Selain itu, buat yang punya motor/mobil pelat luar daerah dan mau mutasi ke pelat DR atau EA, ada diskon pokok PKB sampai 50% plus bebas denda, lho!
“Keringanan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah di tengah dinamika ekonomi yang dihadapi masyarakat.”
Ayo ajak keluarga, tetangga, dan teman buat berbondong-bondong ke Samsat terdekat. Manfaatkan kesempatan ini sebelum periodenya berakhir.(TIM)

0 Komentar