BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Soal BUMDes, AMMPDES Demo & Segel Kantor Desa Sampungu

Baca Juga


BIMA - Pemanfaatan ADD/DD untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima,.mimicu reaksi Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Desa Sampungu (AMMPDES).

Mahasiswa yang tergabung dalam AMMPDES menggelar aksi demonstrasi sekaligus menyegel Kantor Desa setempat, Aksi tersebut berlangsung Tanggal 18 Mei 2026 lalu.

Ketua AMMPDES, Indrayana menyampaikan aksi tersebut dilakukan menyusul temuan pada pemanfaatan Uang Negara senilai Ratusan Juta oleh BUMDes sejak Tahun 2023  hingga 2026 ini.


"Ada tiga tuntutan kami yakni transparansi Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak 2023 hingga 2026. Selain itu, meminta dokumen Rancangan Program Kerja (RPK) BUMDes dan meminta data Neraca BUMDes," ungkap Indrayana pada media online ini Jum"at (05/06/2026) di Kantor PWI Kota Bima.

Namun aksi penyegelan kantor desa oleh AMMPDES memicu reaksi Pemerintah Desa (Pemdes). Tepat pada Rabu, 02 Juni 2026 lalu, Kepala Desa (Kades), Yusran dan Aparatur Desa membuka penyegelan kantor desa setempat.

Tak terima dengan hal itu, AMMPDES kembali bereaksi dengan melakukan penyegelan kantor desa untuk kali kedua."Kami kembali menyegel kantor desa, itu kami lakukan setelah beberapa saat kades dan aparatur membuka penyegelan," beber Indrayana.

Tidak lama setelah itu, Kadea datang ke lokasi dengan kondisi emosional dan meminta agar kantor desa segera dibuka untuk melaksanakan audiensi di dalam ruangan."Tapi permintaan tersebut kami tolak karena sejak awal kami berkomitmen bahwa audiensi harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat menyaksikan dan mendengar langsung jalannya pembahasan terkait tuntutan yang kami perjuangkan.

Penolakan tersebut kemudian memicu perdebatan antara AMMPDES dengan Kepala Desa. Pada momen itu,  Kepala Desa melontarkan kata-kata dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan etika seorang pemimpin publik. Ucapan bernada penghinaan terhadap mahasiswa serta penggunaan bahasa yang tidak pantas justru memperkeruh situasi dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat yang hadir.

Pada kesempatan itu, AMMPDES menyampaikan ultimatum tentunya dengan mempertimbangkan rangkaian peristiwa yang terjadi, mulai dari tidak terlaksananya audiensi, sikap tidak kooperatif pihak terkait, hingga adanya ucapan yang tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh Kepala Desa terhadap mahasiswa dan masyarakat.

"Kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Desa Sampungu (AMMPDES) menyatakan sikap sebagai berikut, ucapan bernada penghinaan, penggunaan bahasa yang tidak pantas, serta tindakan yang tidak mencerminkan etika pejabat publik merupakan bentuk perilaku yang mencederai marwah kepemimpinan, demokrasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Selain itu, Indrayana menegaskan perjuangan ini tidak akan berhenti pada ruang audiensi semata, tetapi akan dilanjutkan melalui mekanisme hukum, pengawasan publik, dan langkah-langkah konstitusional lainnya demi memastikan transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat tetap berjalan.

“Kepemimpinan diuji bukan saat berkuasa, tetapi saat menghadapi kritik. Ketika ruang dialog ditutup dan etika ditinggalkan, maka jalur hukum menjadi ruang berikutnya untuk mencari keadilan," tegasnya.


#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar