Baca Juga
Enam Perusahaan Pengepul Jagung dimaksud yakni PT.Kingkong, Gudang Subur, CV.Mitra Tani, PT milik H.Roji, PT Gudang Sudarmono dan Gudang Ibu Mini.
Dugaan itu terungkap ketika alat ukur kadar air yang digunakan oleh 6 Perusahaan tersebut diduga tidak sesuai standar aturan. Dari 6 pengepul jagung, dua diantaranya menggunakan merk yang tidak sesuai aturan Pemerintah Indonesia. Sebut saja, CV.Mitra Tani yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima yang menggunakan Moisture Meter merk Dramniski. Lain halnya dengan alat ukur kadar air yang digunakan oleh Perusahaan Terbatas (PT) milik H.Roji yakni Moisture Meter merk PM - 450.
"Yang perlu juga diwaspadai yakni pembelian jagung diatas kadar air (ka) 15 tanpa rafaksi. Kalau ditemukan praktek jual beli jagung semacam itu, maka bisa dipastikan ada permainan alat ukur.Jadi secara logika, kalau diatas ka 15 tidak dirafaksi jelas tidak mungkin, karena standart penerimaan pabrik aja ka 15," ungkap sumber terpercaya media online ini.
Sumber menyebut, penggunaan alat ukur kadar air oleh 6 Perusahaan tersebut tergolong melanggar/tidak sesuai aturan yang telah ditentukan. Pemerintah Indonesia mengatur penggunaan alat ukur kadar air (moisture meter) untuk transaksi perdagangan agar sesuai dengan ketentuan Metrologi Legal.
Alat yang sah harus berjenis digital atau dielektrik (kapasitif) yang sudah ditera/dikalibrasi oleh dinas terkait
Adapun Jenis Alat Ukur yang Sesuai Aturan Pemerintah. 1. Tipe Dielektrik / Kapasitif (Tuang / Corong)Alat ini bekerja dengan cara menuangkan sampel biji jagung ke dalam wadah atau corong pengukur. Keunggulannya, memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi dan cocok untuk kebutuhan komersial/gudang (seperti standar Bulog) karena sampel yang diuji lebih representatif. Contoh model populer: Seri JV (misalnya JV-010S, JV-006) atau LDS-1G.
2. Tipe Tusuk (Probe)Alat ini berbentuk tongkat dengan sensor di ujungnya yang langsung ditancapkan ke dalam tumpukan atau karung jagung. Keunggulannya sangat praktis, cepat, dan mudah digunakan langsung di lapangan atau truk pengangkut. Contoh model populer: Seri TK100 (seperti TK100S).
CV.Mitra Tani yang dikonfirmasi Wartawan Jum'at (22/05/2026) mengaku menggunakan alat ukur kadar air merk Dramniski. Alat ini bahkan, sudah ditera ulang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah.
"Iya dari Lombok Tengah (Loteng) karena di Kota Bima belum ada alat atau tenaga untuk tera ulang," akunya.
Sementara pihak PT.H.Roji mengaku alat ukur kadar air yang digunakan adalah merk PM - 450. Harga alatnya yakni sebesar Rp. 15 Juta.
"Alat ini akan di tera ulang pada Bulan Juli 2026 mendatang, jadi masa ada dua bulan lagi," ujar putra kandung H.Roji pada wartawan.
#Anhar Amanan#

0 Komentar