Baca Juga
Kota Bima, www.bebek.top - Untuk mencegah kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan (DP3A) menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu 07 Juni 2023 di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Bima.
Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar, MH dalam sambutannya menyampaikan,kekerasan terhadap Perempuan yang dirumuskan dalam pasal 1 Deklarasi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan 1993 didefinisikan sebagai setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan terhadap wanita secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) termasuk pula dalam salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan guna meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, saya juga sangat berharap dengan dilaksanakan rakor ini kita selaku stakeholder yang memiliki tugas dan tanggung jawab bersama atas tindak pidana ini,” terangnya.
Sekda terus menghimbau agar pihak
Kepolisian, dinas terkait serta Ketenagakerjaan selalu berkoordinasi guna
pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan TPPO di kota bima.
Selain itu Syahrudin SH, M.M selaku ketua Panitia pelaksana melaporkan bahwa peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah 30 Peserta dan 9 lintas sektor dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang perlindungan perempuan dan menekan tindak pidana perdagangan orang serta menyamakan persepsi kepada lintas sektor yang bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut diselanggarakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, dan turut dihadiri oleh Reskrim Bima Kota, Dinas Tenaga kerja, dinas perhubungan, lurah dan camat.
---Anhar Donggo Sila---

0 Komentar