BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Klaim Diri Jadi Dirut Perumda,Ramli Ram Diduga Gila Jabatan, Marwah Pemkot Bima Jadi Lelucon?

Baca Juga

Ramli Ram 

Kota Bima - Pedagang Jagung, Ramlin Ram diduga kuat gila jabatan. Dugaan itu mencuat ketika Ramlin Ram mengklaim diri sebagai Direktur (Dirut) Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Kota Bima. Celakanya, marwah Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dibawah kepemimpinan H.Arahman H.Abidin,SE - Fery Sofyan,SH seolah dijadikan bahan lelucon.Benarkah?



Klaiman dilakukan melalui akun Facebook (FB) Ramlin Ram, Kamis (13/08/2026). Pada postingannya, Ramli Ram memanggil nama Agus sembari menyebut dirinya sebagai Dirut  Perumda. 



"Agus coba lihat, betapa hebatnya jadi Dirut," ucap Ramli Ram pada video berdurasi 10 detik yang dipostingnya.



Menanggapi hal itu, Pimred Metro Mini Media, Agus Mawardy mempertanyakan tindakan Ramlin Ram. Bukan hanya soal kejiwaan karena pengklaiman sebagai Dirut Perumda. Melainkan juga caption-nya yang dinilai sebagai pecehan, terlebih Ramlin Ram secara terang-terangan menyinggung tentang target Uang Rp2 Juta per hari.


"Dia klaim diri Dirut, siapa dan kapan dia dilantik serta Perumda mana. Masalahnya, Perumda di kota Bima sudah dibekukan. 



Sesungguhnya Agus Mawardy tidak mempersoalan postingan Ramlin Ram dalam kaitan itu adalah konten. Tapi perlu lihatlah tempat, situasi dan kondisi, itu sama halnya pelecehan.


" Konten boleh tapi lihat tempatnya dong, masa kantor Walikota Bima (Pemerintah) dijadikan lelucon. Perbuatan semacam itu sama halnya merusak citra/marwah pemerintah. Terlebih dia menyinggung soal target Uang, seolah-olah pemkot menjadi tempat penyedia uang," tegasnya.


Pada postingannya di FB, selain akun FB Mawardy Agus, Ramlin menandai beberapa Pengacara dan lain sebagainya.



Pada kesempatan tersebut Agus pun mempertanyakan dasar Ramli Ram mengklaim diri sebagai Direktur Perumda, terlebih keberadaan Perumda Bima Aneka sendiri pernah dibekukan oleh Pemerintah Kota Bima berdasarkan Peraturan Wali Kota Bima Nomor 12 Tahun 2023. Dokumen resmi Pemkot juga mencatat bahwa aktivitas Perumda Bima Aneka dibekukan sejak 2023.


Bahkan, pada November 2025, Pemkot Bima menyatakan rencana mengaktifkan kembali Perumda masih menunggu kajian akademik dan kepastian anggaran. Pemerintah juga menyebut bahwa apabila Perumda kembali dijalankan, pengisian jabatan direktur dan dewan pengawas akan melalui proses seleksi.


Kondisi tersebut membuat klaim jabatan Direktur Perumda yang ditampilkan Ramli Ram dalam videonya menjadi pertanyaan publik.


Agus Mawardy menilai tindakan tersebut aneh dan mempertanyakan motif Ramli Ram membuat konten dengan membawa-bawa jabatan Perumda di lingkungan Kantor Wali Kota.


Berita Daerah,Berita Kota Bima,Berita Terkini,Berita Utama,BREAKING NEWS,Pemerintahan

“Sudah gila. Tergila-gila jadi pejabat Perumda sampai membuat konten di kantor Wali Kota,” ujar Agus Mawardy.


Menurut Agus, persoalannya bukan sekadar video atau aktivitas di media sosial. Yang menjadi sorotan adalah penggunaan lingkungan kantor pemerintahan untuk membuat konten dengan membawa klaim jabatan yang statusnya belum jelas.


“Ini kan konten yang mempermalukan pemerintahan. Kalau memang bukan pejabat atau tidak memiliki kewenangan, kenapa bisa membuat konten seperti itu di kantor Wali Kota?” katanya.


Agus juga mempertanyakan apakah aktivitas tersebut diketahui atau mendapat izin dari pihak Pemerintah Kota Bima.


“Bohong di kantor Wali Kota ini kan aneh. Harus jelas, dia itu siapa, jabatannya apa, dan dasar pengangkatannya dari mana,” tegasnya.


Bukan Soal Kejiwaan, Tapi Legalitas Jabatan


Meski menggunakan istilah keras, Agus pada dasarnya mempersoalkan klaim jabatan dan tindakan membuat konten di lingkungan kantor pemerintahan, bukan melakukan diagnosis medis terhadap Ramli Ram.


Metromini Media juga menegaskan bahwa kondisi kejiwaan seseorang tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan video atau unggahan media sosial. Jika ada dugaan mengenai kondisi kesehatan seseorang, hal tersebut merupakan ranah tenaga profesional dan pemeriksaan medis.


Bagi Agus,yang justru perlu dijawab adalah pertanyaan sederhana: apakah Ramli Ram benar memiliki dasar hukum sebagai Direktur Perumda Kota Bima?


Sebab, pada 2021 Pemerintah Kota Bima memang pernah melantik Direktur Perumda Bima Aneka. Namun, dokumen resmi Pemkot kemudian mencatat Perumda tersebut dibekukan pada 2023.


Karena itu, apabila saat ini ada seseorang yang mengklaim sebagai Direktur Perumda, publik berhak mengetahui surat keputusan pengangkatan, periode jabatan, serta dasar hukum yang digunakan.


Pemerintah Kota Bima juga penting memberikan penjelasan agar tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat.


Ramli Ram tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi mengenai maksud unggahannya dan menunjukkan dasar hukum apabila memang memiliki legitimasi sebagai Direktur Perumda.


#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar