BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

PNS Lapor Oknum Finance PT Bank Sinar Mas ke Polisi

Baca Juga


Kota Bima - Diduga  melakukan perampasan (tarik paksa) Mobil Pick Up milik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Supratman (51 tahun),  oknum Finance PT Bank Sinar Mas Bima bernama Yamin dkk berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Guru Kulu (sapaan akrab) menempuh jalur hukum dengan melaporkan Yamin dkk ke SPKT Polres Bima Kota pada Kamis 26 Februari 2026 sekitar pukul 11:20 Wita. Nomor Laporan Pengaduan : STTLP/K/224/II/2026/NTB/Res.Bima Kota.

Karyawan finance Bank Sinar Mas Yamin dkk di polisikan atas dugaan pencurian dengan kekerasan. Terlapor dan kawan-kawannya (dkk) menarik secara paksa Satu (1) unit mobil pick milik Supratman.

"Iya benar, saya melaporkan Yamin ke Polres Bima Kota atas dugaan pencurian dengan kekerasan," ujar Supratman pada media online ini.

Terlapor dkk melakukan tindakan tersebut pada bulan April Tahun 2025 lalu. Tempat kejadiannya di Jalan Gajah Mada Kelurahan Mpunda Kota Bima.

"Akibat kejadian itu saya mengalami kerugian material sebesar Rp60 juta," terang PNS yang mengabdi sebagai Guru pada salah satu SMPN di Kabupaten Dompu tersebut.

Pelapor yang juga pernah dipercaya menjadi Ketua Lembaga Adat Masyarakat Donggo - Dompu (LAMDO) itu menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada Polres Bima Kota.

"Saya serahkan sepenuhnya pada Polisi, saya yakin dan percaya rekan-rekan di kepolisian mampu mengusut kasus tersebut hingga tuntas," pungkasnya.


#Anhar Amanan#





Posting Komentar

0 Komentar