BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Seluruh OPD di Pemprov NTB Tuntaskan RUP Tepat Waktu dan Sesuai Ketentuan

Baca Juga


Mataram - Seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) NTB berhasil menuntaskan pengiputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Hari Cahyono.

“Per 31 Maret 2026, seluruh OPD telah tuntas menginput RUP, ini menjadi syarat utama agar proses pengadaan dapat segera berjalan. Tanpa SIRUP, aktivitas pengadaan tidak dapat dilakssanakan,” ujarnya.

Hari Cahyono menjelaskan input RUP sebagia langkah strategis mempercepat proses pengadaan barang/jasa sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran. Capaian ini menjadi pondasi penting dalam memastikan seluruh proses pengadaan dapat berjalan lebih awal, terencana dan tebruka kepada public. “Selain itu juga mendorong percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan,” jelasnya.

Menurutnya, ketepatan waktu penginputan RUP tidak hanya bersifat adminstratif tetapi berdampak langsung pada percepatan realisasi anggaran dan efektivitas pelaksanaan pembangunan. Jadi dengan tuntasnya penginputan tersebut seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov NTB kini dapat segera berjalan sesuai jadwal. Sehingga memeberikan dampak ekonomi yang lebih cepat bagi masyarakat.

Dismaping itu, digitalisasi melalui SIRUP juga memperkuat Keterbukaan Informasi Public (KIP) dengan memebrikan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengetahui rencana pengadaan pemerintah secara transparan. Upaya ini turut didukung oleh penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Biro PBJ NTB secara konsisten melaksanakan Bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh admin SIRUP pada Perangkat Daeraf sejak awal Tahun Anggaran (TA).

Sementara Kepala Bagian LPSE NTB, Lalu Majemuk menyampaikan bimtek difokuskan pada penginputan RUP, epningkatan transparansi belanja daerah serta kepatuhan terhadapa regulasi pengadaan.”Sejak awal tahun, bimtek terus kita nasifkan untuk memastikan seluruh OPD memahami proses pengiputan RUP secara tepat dan sesuai aturan,” terangnya.

Namun penguatan tidak hanya dilakukan pada internal pemerintah, melainkan juga menyasar hingga ke pelaku usaha. Rencananya, biro PBJ akan melaksanakan bimtek bagi penyedia, kontraktor dan masyarakat guna meningkatkan pemahaman terhadap pemanfaatan SIRUP dalam perencanaan bisnis dan partisipasi dalam tender.

Pelatihan tersebut mencakup penggunaan aplikasi SIRUP versi terbaru, integrasi dengan E- Katalog serta pemahaman terhadap mekanisme pengumuman paket pengadaan.”Dalam wkatu dekat, bimtek bagi penyedia akan dilaksnakan di Pulau Sumbawa dan akan terus dilakykan secara berkala setiap tahun,” tandasnya.

Pemprov menegaskan bahwa digitalisasi pengadaan melalui SIRUP bukan sekedar kewajiban administrative. Tetapi merupakan instrument strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan lebih terarah, transprasn dan berdampak nyata bagi masyarakat. (A)

Posting Komentar

0 Komentar