BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Perubahan KUA - PPAS APBD NTB Tahun 2026 Diarahkan Pada Tiga Prioritas Pembangunan

Baca Juga


Mataram -  Perubahan kebijakan anggaran harus diarahkan pada penggunaan fiskal yang efektif, cermat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan global.  Artinya, perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) APBD Provinsi NTB Tahun 2026 diarahkan pada Tiga prioritas pembangunan.


Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE,M.I.P dalam rapat paripurna DPRD NTB, Selasa (18/8).

Wagub NTB Hj Indah Dhamayanti Putri

Umi Dinda menyebut, tiga prioritas pembangunan yang ditekankan yakni pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem; penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan industri pertanian; serta menjadikan NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia. Berbagai event nasional dan internasional juga diharapkan memberi dampak ekonomi bagi pariwisata, UMKM, dan masyarakat.


Lebih jelas Wagub menyampaikan dalam rancangan perubahan APBD 2026, PAD naik 1,56 persen dari sekitar Rp3,02 triliun menjadi Rp3,06 triliun. Pendapatan transfer naik 2,48 persen dari Rp2,148 triliun menjadi Rp2,49 triliun, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah turun 42,54 persen dari Rp114 miliar menjadi Rp56 miliar.


Belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp6 triliun, meningkat 4,69 persen atau sekitar Rp269 miliar. Rancangan tersebut juga mencatat defisit sekitar Rp369 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan neto.


Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengapresiasi langkah Pemprov NTB, termasuk bantuan untuk korban gempa di NTT. DPRD selanjutnya akan membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, dengan harapan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.


#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar