BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Setelah Dimenangkan pada Pilkada, Bupati Ady Seolah Melupakan Perjuangan Timsesnya?

Baca Juga


Bima - "Bak Kacang Lupa Kulitnya", pepatah tersebut sepertinya tidak berlebihan jika diarahkan pada Bupati Bima, Ady Mahyudi dan Wabup Bima, Dokter H.Irfan.  Setelah dimenangkan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2025 lalu, Bupati Bima Ady Mahyudi - Wabup Dokter H. Irfan seolah lupa dengan jerih payah serta perjuangan timses/tim pemenangannya. Benarkah?


Hal itu terlihat pada  kebijakan Ady - Irfan yang dianggap tidak berpihak pada timsesnya. Kebijakan terkait pelantikan  pejabat struktural dan fungsional belum lama ini menciptakan kegaduhan. Hingga bahkan memicu reaksi protes, massa aksi yang mengaku tim Ady - Irfan marah besar. Kegiatan  pelantikan jabatan fungsional dan struktural di Kantor Bupati pada Rabu (22/07/2026) diwarnai dengan kericuhan. Pemicunya, diduga kuat  karena kebijakan Ady - Irfan tidak sesuai dengan ekspektasi tim pemenangannya.

Aksi protes terhadap kebijakan Bupati, Ady Mahyudi tidak berhenti di kantor Bupati saja, tapi berlanjut hingga ke Kecamatan. Sehari setelah pelantikan berlangsung, tepatnya pada Kamis (23/07/2026), massa aksi melakukan penyegelan Sekolah. 


Masaa aksi menyegel Tiga sekolah, yakni SDN Ragi, SDN Melayu, dan SMPN 2 Wawo."Dua SDN disegel Kamis (23/08/2026), sedangkan SMPN 2 Wawo disegel Sabtu (25/07/2026)," ujar Kabag Humas dan Protokol, Suryadin dikutip pada detikbali.com.


K Yan menyebut, massa menyegel sekolah karena tidak menerima kebijakan Bupati yang melantik kepsek baru. "Massa segel sekolah rata-rata karena menolak kehadiran kepsek baru," jelas Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima ini.


K Yan menegaskan pelantikan para pejabat termasuk para kepsek oleh Bupati Bima sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Para pejabat yang dilantik sudah melewati tahapan Tim Baperjakat dan pertimbangan teknis dari BKN.


"Prinsipnya, Bupati Bima melantik para pejabat untuk kebutuhan lembaga pemerintahan bukan untuk kepentingan atau kebutuhan kelompok tertentu," tegas Yan.


Ia meminta dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum tidak dengan anarkistis. Termasuk juga menyegel fasilitas pendidikan (sekolah) yang menganggu proses pembelajaran dan kegiatan belajar mengajar (KBM).


"Intinya penyampaian aspirasi bagi pihak-pihak yang tidak menerima keputusan pemerintah daerah tidak boleh merugikan kepentingan anak didik," pungkasnya.


Informasi diperoleh media online ini, ketidak pedulian Bupati Bima juga ditunjukan pada salah satu Pengusaha sukses di Jakarta. Padahal pengusaha yang dikenal dermawan tersebut sudah mengorbankan  tenaga, pikiran dan  finansial. Tujuannya  tidahlah lain adalah untuk memenangkan Ady - Irfan pada Pilkada 2025 lalu.


Namun pengorbanan keluarga besar pengusaha tersebut seolah dilupakan begitu saja. Hubungan baik menjelang dan sesudah pilkada sampai  pelantikan kepala daerah terpilih di Jakarta, kini telah berubah, jangankan berkunjung di kediaman pengusaha tersebut ,  komunikasi via udara (Ponsel) dari pengusaha tersebut saja kabarnya tidak ditanggapi oleh Bupati Ady.


#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar