Baca Juga
Informasi yang diperoleh Wartawan menyebutkan, Polres Bima sudah mengamankan oknum Bhabinkamtibmas inisial RS.
Selain itu, oknum Polisi RS pun menjalani pemeriksaan. Hanya saja, hingga saat ini belum.diketahui hasil pemeriksaan berikut sanksi yang akan dikenakan terhadap RS
Oknum Anggota Polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap pelajar. Kejadian berlangsung di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rabu (22/07/2026).
Dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap seorang pelajar memicu reaksi warga Desa Nggembe. Warga melakukan aksi blokade Jalan Lintas Bolo–Soromandi di wilayah Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Rabu (22/7/2026).
Menanggapi hal itu Kapolsek Bolo, Iptu M. Sofyan Hidayat, S.Sos., menegaskan anggota polisi tersebut sudah diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Sudah diproses dan situasi sudah kembali kondusif," ujar Kapolsek Bolo.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian maupun langkah penanganan yang dilakukan, Kapolsek menyampaikan bahwa dirinya masih berada di tengah masyarakat untuk mengendalikan situasi di lokasi.
"Maaf masih di masyarakat ni. Nanti aja," tulisnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp,Rabu (22/07/2026).
Kapolsek juga memastikan kondisi di lokasi yang sebelumnya sempat diwarnai aksi blokade jalan kini telah kembali aman dan kondusif. Arus lalu lintas di Jalan Lintas Bolo–Soromandi telah kembali normal setelah aparat bersama masyarakat melakukan mediasi.
Sebelumnya, warga menutup ruas Jalan Lintas Bolo–Soromandi sebagai bentuk protes atas dugaan pemukulan terhadap seorang pelajar yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan dari kedua arah sebelum aparat melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada massa.

0 Komentar