Baca Juga
Dalam waktu dekat, jaksa akan memanggil istri Wakil Bupati (Wabup) Dompu yang kini menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Kempo. Yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Harun Alrasyid membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Hanya saja, belum mengungkap terkait kepastian jadwal pemeriksaan.
“Nanti akan kami mintai klarifikasi terlebih dahulu,” kata Harun dikutip pada media Katada.id.
Harun menjelaskan, proses klarifikasi akan dilakukan di Kabupaten Dompu dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Hal itu dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan. “Kami libatkan Kejari untuk mempercepat proses penyelidikan,” ujarnya.
Meski demikian, Harun menegaskan penanganan perkara tetap berada di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB dan tidak dilimpahkan ke Kejari Dompu. “Tidak dilimpahkan ke Kejari Dompu,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Kempo selama periode 2020 hingga 2025. Saat ini, jaksa masih mengumpulkan data dan meminta keterangan awal dari pihak-pihak terkait.(TIM)

0 Komentar