BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Dugaan Korupsi BOS, Kejati NTB Akan Panggil Istri Wabup Dompu

Baca Juga


Mataram - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mulai mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kempo, Kabupaten Dompu.


Dalam waktu dekat, jaksa akan memanggil istri Wakil Bupati (Wabup) Dompu yang kini menjabat sebagai  Kepala SMAN 1 Kempo. Yang bersangkutan dipanggil  untuk dimintai klarifikasi.


Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Harun Alrasyid membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Hanya saja, belum mengungkap terkait kepastian jadwal pemeriksaan.


“Nanti akan kami mintai klarifikasi terlebih dahulu,” kata Harun dikutip pada media Katada.id.


Harun menjelaskan, proses klarifikasi akan dilakukan di Kabupaten Dompu dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Hal itu dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan. “Kami libatkan Kejari untuk mempercepat proses penyelidikan,” ujarnya.


Meski demikian, Harun menegaskan penanganan perkara tetap berada di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB dan tidak dilimpahkan ke Kejari Dompu. “Tidak dilimpahkan ke Kejari Dompu,” tegasnya.


Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Kempo selama periode 2020 hingga 2025. Saat ini, jaksa masih mengumpulkan data dan meminta keterangan awal dari pihak-pihak terkait.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar