Baca Juga
Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto Banu Kristanto
![]() |
| Ilustrasi |
Menindaklanjuti hal itu, Polres Bima Kota pun tidak tinggal diam. Sat Reskrim polres setempat melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan manipulasi alat timbang dan alat ukur kadar air jagung.
![]() |
| Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto Banu Kristanto |
Masih berdasarkan informasi yang diperoleh Media Online ini, proses hukum kasus yang berpotensi merugikan masyarakat tani (petani) itu tidak berhenti disitu saja. Polisi bahkan akan melanjutkan ke tahap berikutnya, hingga kasus tersebut memenuhi unsur hukum.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, Bripka Nasrun yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut belum bisa menanggapi terlalu banyak.
"Saya konfirmasi dulu ke Sat Reskrim," ujarnya singkat via Whatshapp (WA) Minggu malam (24/05/2026).
Sementara Kepala Dinas Diskoperindag Kota Bima, Ruslan belum menanggapi terkait informasi tersebut. Beberapa kali dihubungi via panggikan WA tidak juga direspon, begitupun chat tidak ditanggapi.



0 Komentar