BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Polres Bima Kota Lidik Dugaan Kejahatan Bisnis Jagung

Baca Juga


Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto Banu Kristanto


Kota Bima - Dugaan Kejahatan pada bisnis jual beli Jagung di Daerah Bima, Provinsi NTB, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan  Polres Bima Kota.

Ilustrasi 


Informasi diperoleh Media Online ini, belum lama ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima bahkan melakukan sidak  ke beberapa Pengepul Jagung. Mereka melakukan pemeriksaan Alat Timbang dan Alat Ukur Kadar Air (Moisture Meter) para pengepul jagung.

Menindaklanjuti hal itu, Polres Bima Kota pun tidak tinggal diam. Sat Reskrim polres setempat melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan manipulasi alat timbang dan alat ukur kadar air jagung.

Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto Banu Kristanto


Sebanyak enam perusahaan pengepul jagung di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota sudah dipanggil dan dimintai keterangan  oleh penyidik. Enam Perusahaan dimaksud yakni  PT.Kingkong, CV.Mitra Tani, PT milik H.Roji, Gudang Sudarmono, Gudang Putu dan Gudang Ibu Mini.

Masih berdasarkan informasi yang diperoleh Media Online ini, proses hukum kasus yang berpotensi merugikan masyarakat tani (petani) itu tidak berhenti disitu saja. Polisi bahkan akan melanjutkan ke tahap berikutnya, hingga kasus tersebut memenuhi unsur hukum.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, Bripka Nasrun yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut belum bisa menanggapi terlalu banyak.

"Saya konfirmasi dulu ke Sat Reskrim," ujarnya singkat via Whatshapp (WA) Minggu malam (24/05/2026).

Sementara Kepala Dinas Diskoperindag Kota Bima, Ruslan belum menanggapi terkait informasi tersebut. Beberapa kali dihubungi via panggikan WA tidak juga direspon, begitupun  chat tidak ditanggapi.

#Anhar Amanan#


Posting Komentar

0 Komentar