Baca Juga
Sekretaris NCB Interpol Indonesia menegaskan, keberhasilan operasi ini hasil koordinasi dan pertukaran intelijen yang intensif antara pihak Indonesia dan Malaysia.
"Penangkapan buronan atas nama Andre Fernando Tjhandra alias 'The Doctor' merupakan bukti nyata soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Special Branch PDRM. Tim kami telah melakukan operasi pelacakan sejak 5 Maret 2026. Subjek ini cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya berhasil kami sudutkan dan tangkap di Penang.
"Tidak ada ruang aman bagi sindikat narkotika, di mana pun mereka bersembunyi," kata Ses NCB Interpol Indonesia, dikutip dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Andre Fernando ditetapkan sebagai buronan utama setelah Bareskrim Polri membongkar jaringan narkotika internasional yang melibatkan oknum kepolisian di Polres Bima Kota, NTB.
Ia bertindak sebagai distributor utama, mengendalikan peredaran sabu, happy water, dan cairan vape mengandung etomidate. Barang haram diselundupkan melalui jalur laut, darat, dan kargo dengan modus penyembunyian di dalam boneka dan kotak kado.
Setelah penangkapan, Andre dijadwalkan dipulangkan ke Indonesia pada Senin (6/4) pukul 10.00 waktu setempat. Setibanya di Tanah Air, ia akan diserahkan ke penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum.
Andre dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Jika eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Resnarkoba AKP Malaungi tengah menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Begitupun dengan DPO Koko Erwin, Ais dan A.Hamid alias Boy serta buronan utama "the doctor" sudah berhasil ditangkap. Lantas kapan DPO bernama Satriawan alias Dae Awan?(TIM)

0 Komentar