BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Tim Satreskoba Polres Dompu Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Baca Juga

Dompu, Babe-news.com - Tim Satresnarkoba Polres Dompu menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dalam operasi, Rabu dinihari (18/3).


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah kos-kosan di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MBD, 22 tahun; EN, 29 tahun; UA, 22 tahun; DR, 30 tahun; dan MA, 28 tahun. Mereka terdiri dari mahasiswa, wiraswasta, dan ibu rumah tangga yang berasal dari wilayah Kabupaten Dompu.

Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pesta narkotika di lokasi tersebut.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Rahmadun dikutip pada Lombokpost online.

Tim yang dipimpin Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Dompu Bripka Iwan Setiawan kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Saat itu, petugas mendengar suara musik keras dari dalam kos-kosan yang dicurigai.

Polisi kemudian melakukan penyergapan dengan mendekati lokasi melalui area persawahan sebelum akhirnya menggerebek tempat tersebut.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan lima orang yang berada di dalam dan sekitar kamar kos. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain setengah butir pil yang diduga ekstasi dalam kotak rokok, enam butir pil ekstasi dalam dua plastik klip, uang tunai sebesar Rp 108.000, serta tiga unit telepon genggam.

Selanjutnya, kelima terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Polres Dompu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini seluruh terduga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Dompu,” ujar Rahmadun.
 
#M.Hariansyah#

Posting Komentar

0 Komentar