BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Mabuk Miras, Oknum PNS Dishub Palak & Aniaya Sopir Bus

Baca Juga


Dugaan tindak pidana penganiayaan akibat pengaruh Minuman keras (miras) terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Dompu, Polda NTB. Terduga pelakunya sebut saja Sudirman,  oknum PNS pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu.

Oknum PNS itu diduga kuat menganiaya korban bernama Arifin (64 tahun), Supir Bus Safari Dharma. Kondisi korban diinformasikan kritis karena mengalami luka serius hingga bahkan salah satu tulang belakang korban dikabarkan sudah patah.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (28/04/2026) siang sekitar pukul 12:15 Wita. TKP-nya disekitar Terminal Ginte, Dompu.

Korban Arifin pada wartawan menceritakan, dugaan penganiayaan bermula saat korban mengatur penumpang di terminal tersebut. Selang beberapa saat terduga pelaku memanggil dan meminta uang kepada korban.

Namun hal itu tidak begitu  ditanggapi oleh korban. Pasalnya, mulut  pelaku bau miras, korban justeru  menyarankan agar dibicarakan setelah dirinya selesai bekerja."Setelah itu, saya meninggalkan terminal menggunakan ojek, sementara dia mengikuti saya menggunakan Mobil pribadi nya.

Ditengah jalan dia (Sudirman) tiba-tiba menghadang saya dan memukul lalu mendorong saya hingga terjatuh ke selokan," ujar Arifin.

Korban yang sudah tidak berdaya akibat dianiaya pelaku kemudian dibantu dan dibawa oleh warga ke Polsek Dompu. Namun korban yang hendak melapor tidak diterima karena TKP bukan wilayah Polsek Dompu.

"Laporan saya di tolak Polsek Dompu karena TKPnya di Kecamatan Woja. Meski demikian tetapi Pak Kapolsek memberikan saya air minum, beliau menyarankan untuk melapor ke Polsek Woja," terang Arifin.

Saat ini, korban sedang di rawat di Rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima.


#Anhar Amanan#



Posting Komentar

0 Komentar