Baca Juga
Kota Bima, Babe-news.com - Team Opsnal Polsek Rasana'e Barat Polres Bima kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Tim menangkap pelaku inisial IK (21 Tahun) beserta barang bukti (BB) berupa Sepeda Motor.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merek Yamaha Vixion warna merah marun dengan nomor rangka , MH33C1004AK430942, nomor Mesin : 3CI-432158 dan Nopol : EA 3165 YZ dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio Soul warna Hitam dengan nomor rangka : MH314D0039K-550985, nomor Mesin : 14D-551013 dan Nopol : DR 4957 BN.
Adapun kronologisnya, pada hari dan Tanggal tersebut diatas, telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui/Lidik, dengan kronologis Awalnya pelapor berangkat kerja sekitar pukul 07.30 wita sementara Sepeda Motor pelapor simpan di halaman rumah dan sekitar pukul 15.30 wita pelapor di Telpon oleh orang tuanya Sdra. AKMAL dan memberitahukan kalau Sepeda Motor yang di parkir di halaman rumah sudah hilang akhirnya Pelaporpun pulang dari kantor dan mengecek kebenaranya ternyata benar bahwa Sepeda Motor Yamaha V-XION. warnah Merah Marun dengan Nomor Polisi : EA 3165 Z, Nomor Rangka MH33C1004AK430942 dan Nomor Mesin : 3C1-432158. STNK / BPKB Atas Nama : ADI IKHLAS sudah tidak ada/Hilang.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian dan melaporkan kejadiannya ke kantor Polsek Rasana'e Barat untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Rasana'e Barat Polres Bima kota AKP SURATNO, Nomor : Sprin/5/II/2026/Sek.Rasbar. memerintahkan Team Opsnal dibawah Kendali PS. Kanit Reskrim Polsek Rasana'e Barat IPDA MUHAMMAD HILIR, SH. dan dipimpin langsung oleh AIPDA THAUFARRAHMAN, SH. melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 07 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita s/d selesai, Team Opsnal Polsek Rasana'e Barat Polres Bima Kota mendapatkan informasi bahwa barang bukti pencurian tersebut dikuasai/dimiliki dan atau dalam penguasaan Saudara IKHLAS yang tengah berada di Rumah saudara IWAN alias RIBES di Kampung Sigi, Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, dan team Opsnal Polsek Rasanae Barat di backup oleh team Opsnal Polsek Bolo Polres Bima, sehingga Team munuju tempat tersebut dan langsung Mengamankan nya bersama barang bukti yang berada di TKP pertama berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Yamaha Vixion di Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, dan selanjutnya Team Melakukan pengembangan di TKP kedua dan mendapatkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio Soul di Desa Bonto Kape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Setelah di introgasi oleh Team terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Rasanae Barat Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (TIM)

0 Komentar