Baca Juga
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM., yang akrab disapa Dae Roni, pada Selasa (24/02/2026). Ia memaparkan Data Sementara Indikator Strategis Kabupaten Dompu Tahun 2026 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu.
Berdasarkan data tersebut, pada tahun 2025 Kabupaten Dompu tercatat sebagai daerah dengan persentase penduduk miskin terendah kedua di Provinsi NTB. Meski penurunan persentase kemiskinan tergolong kecil, yakni sebesar 0,44 persen (dari 11,59 persen pada 2024 menjadi 11,15 persen pada 2025), terdapat perbaikan cukup berarti dalam struktur kemiskinan.
Perbaikan ini tercermin dari menurunnya Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Indeks Kedalaman Kemiskinan, yang mengukur rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, turun dari 1,62 menjadi 1,31 pada 2025. Artinya, rata-rata pengeluaran masyarakat miskin semakin mendekati garis kemiskinan, sehingga kesenjangan antara kelompok miskin dan tidak miskin semakin kecil.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan, yang menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin, juga mengalami penurunan dari 0,32 menjadi 0,22. Kondisi ini menandakan bahwa ketimpangan di kalangan masyarakat miskin semakin berkurang dan kelompok miskin ekstrem mulai mengalami peningkatan taraf hidup.
Dari analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebijakan bantuan sosial dan berbagai program Pemerintah Kabupaten Dompu sepanjang 2025 dinilai cukup efektif dalam menjangkau kelompok masyarakat paling rentan, meskipun belum sepenuhnya mampu mengangkat mereka keluar dari garis kemiskinan. (Haris. M)

0 Komentar