BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Usut Korupsi BOS, Kejari Bima Periksa 23 Saksi

Baca Juga

Kasi Pidsus, Catur Hidayat

Bima, Babe-news.com - Kejari Bima tancap gas mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Woha tahun 2025. Hingga saat ini, Kejaksaan  Negeri (Kejari) Bima sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi.

Penyidik memeriksa secara maraton saksi-saksi yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS.

Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat Putra mengatakan, penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Hampir tiap hari tim kami pihak terkait dalam kasus dana BOS ini,” katanya dikutip pada Lombokpost online Senin (19/1).
Sejak penyelidik, jaksa telah memeriksa sekitar 23 saksi. Mereka berasal dari guru, bendahara dana BOS, hingga Wakil Kepala Sekolah (Wakasek).

"Pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut," jelas pria yang akrab disapa Yabo.(B)

Posting Komentar

0 Komentar