BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Dugaan Intervensi Oknum Pejabat Distambun Pada Program Irpom Beraroma Praktik KKN

Baca Juga


Bima - Dugaan intervensi oleh oknum Pejabat Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Syarifudin terhadap program Irigasi Perpompaan (Irpom), mendapat perhatian serius berbagai kalangan. Bukan saja dari DPC GRIB JAYA, NTB,tapi juga pihak lain.


Bahkan Supratman, SH menyebut dugaan intervensi Kepala Bidang RPLPT, Syarifudin beraroma atau mengarah pada praktik monopoli, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Jika ada oknum pejabat yang "mengarahkan" atau mewajibkan Poktan belanja di toko tertentu, maka tindakan tersebut mengarah pada praktik monopoli juga KKN," tegas Supratman.


Supratman menjelaskan dugaan keterlibatan  Kabid, Syarifudin dalam.program irpom disebut melanggar. Sebab dapat menghilangkan Prinsip Swakelola, Program bantuan Irpom umumnya menggunakan sistem swakelola.


"Artinya,  Poktan memegang kendali penuh atas pelaksanaan dan pembelanjaan materi/mesin. Jadi Intervensi dinas merusak kemandirian petani," jelasnya pada media ini.


Supratman menyebut jika indikasi Kickback (Setoran), pola mengarahkan ke toko tertentu sering kali menjadi modus untuk mendapatkan komisi atau keuntungan pribadi dari pemilik toko ke oknum pejabat tersebut.


"Jadi berpotensi merugikan Petani, karena Toko yang ditunjuk sepihak rawan menaikkan harga di atas harga pasar (mark-up) atau menyediakan barang dengan kualitas yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kebutuhan petani," pungkasnya.


Kabid Lempar Tanggungjawab pada Kadis Distambun

Menanggapi hal itu,  Kabid RPTLP, Syarifudin mengelak dan terkesan melempar tanggungjawab pada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, H.Natsir. Terlebih menyangkut data terkait program bantuan irpom.


"Itu saja, nanti pak kadis yang bicara banyak," ujarnya yang diabadikan dalam rekaman video.(A-69)





Posting Komentar

0 Komentar