Baca Juga
Supratman menjelaskan dugaan keterlibatan Kabid, Syarifudin dalam.program irpom disebut melanggar. Sebab dapat menghilangkan Prinsip Swakelola, Program bantuan Irpom umumnya menggunakan sistem swakelola.
"Artinya, Poktan memegang kendali penuh atas pelaksanaan dan pembelanjaan materi/mesin. Jadi Intervensi dinas merusak kemandirian petani," jelasnya pada media ini.
Supratman menyebut jika indikasi Kickback (Setoran), pola mengarahkan ke toko tertentu sering kali menjadi modus untuk mendapatkan komisi atau keuntungan pribadi dari pemilik toko ke oknum pejabat tersebut.
"Jadi berpotensi merugikan Petani, karena Toko yang ditunjuk sepihak rawan menaikkan harga di atas harga pasar (mark-up) atau menyediakan barang dengan kualitas yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kebutuhan petani," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kabid RPTLP, Syarifudin mengelak dan terkesan melempar tanggungjawab pada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, H.Natsir. Terlebih menyangkut data terkait program bantuan irpom.

0 Komentar