BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Pemberantasan Narkoba Tak Berubah,LEAD Desak Kapolda NTB Ganti Kapolres dan Kasat Resnarkoba

Baca Juga

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, SE. MH - Agus Mawardy 

Bima — Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) NTB menilai pemberantasan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota sama sekali tidak mengalami perubahan. Karena itu, Direktur Eksekutif LEAD NTB, Agus Mawardy mendesak evaluasi menyeluruh, hingga bahkan mendesak Kapolda NTB untuk mengganti Kapolres Bima Kota dan Kasat Resnarkoba. 

Agus menyebut  dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, keterbukaan penanganan perkara narkotika di dua wilayah hukum tersebut sangat perlu dipertanyakan. Terlebih minimnya informasi kepada publik mengenai pengungkapan kasus, proses pengembangan jaringan hingga tindak lanjut perkara.

Sorotan tersebut lanjut Agus, semakin relevan setelah mencuatnya perkara yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Malaungi, yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.

“Kasus mantan Kapolres dan mantan Kasat Narkoba yang sedang disidangkan saat ini seharusnya menjadi alarm keras sekaligus momentum evaluasi total. Apalagi setelah perkara itu mencuat, publik berhak bertanya: apa yang sudah berubah dalam tata kelola pemberantasan narkoba di Bima?” kata Agus Mawardi.

Semestinya, institusi kepolisian justru harus semakin terbuka setelah adanya perkara yang melibatkan mantan pejabat di lingkungan kepolisian tersebut. Bukan malah sebaliknya, salah satu buktinya ketika minimnya konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika. 

Padahal, menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu cara untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap perkara ditangani secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan.

“Publik perlu mengetahui berapa kasus yang diungkap, berapa tersangka, berapa barang bukti yang diamankan, bagaimana pengembangannya dan sampai di mana jaringan yang berhasil dibongkar. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar penangkapan, setelah itu kelanjutannya tidak diketahui,” tegasnya.

Jangan Hanya Berhenti pada Kurir

LEAD NTB juga mendesak Satresnarkoba Polres Bima dan Polres Bima Kota tidak hanya menunjukkan keberhasilan melalui penangkapan pengguna maupun kurir. Sebab, ukuran penting dalam pemberantasan narkotika adalah kemampuan aparat mengembangkan perkara hingga menemukan sumber barang, pemasok dan bandar yang berada di balik mata rantai peredaran.

“Kalau yang ditangkap hanya pengguna atau kurir, pertanyaan berikutnya sederhana: barang itu diperoleh dari siapa? Siapa pemasoknya dan siapa yang mengendalikan peredarannya? Pengembangan inilah yang harus diperlihatkan kepada publik,” tandasnya.

Agus meminta Polres Bima dan Polres Bima Kota membuka data capaian penanganan narkotika selama setahun terakhir secara terukur, mulai dari jumlah kasus, tersangka, barang bukti, perkara yang berhasil dikembangkan hingga jumlah perkara yang telah dilimpahkan kepada kejaksaan.

Menurutnya, keterbukaan data tersebut penting untuk menjawab keresahan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan narkotika di Bima.

Minta Kapolda NTB Lakukan Evaluasi

LEAD NTB selanjutnya meminta Kapolda NTB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemberantasan narkotika. Baik  di Polres Bima maupun Polres Bima Kota, termasuk terhadap jajaran pimpinan dan Satresnarkoba. Hal itu dianggap penting dan perlu dilakukan apabila tidak mampu menunjukkan perubahan.

“Jika pemberantasan narkoba tidak berubah, tidak semakin transparan dan tidak mampu menunjukkan keberanian membongkar jaringan sampai ke bandar, maka Kapolres dan Kasat Narkoba harus dievaluasi. Kalau memang tidak mampu, harus diganti,” tegas Agus.

Agus Nawardy menekankan, kritik tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum, bukan upaya melemahkan institusi Polri. “Bima membutuhkan pemberantasan narkoba yang tegas, profesional dan transparan. Jangan biarkan penanganan narkoba berada dalam ruang gelap. Apalagi kita sudah diperhadapkan dengan perkara yang melibatkan mantan pejabat kepolisian sendiri,” katanya.

LEAD NTB berharap kasus yang saat ini sedang bergulir di pengadilan menjadi momentum bagi jajaran kepolisian di Bima untuk melakukan pembenahan serta memperkuat pengawasan internal.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi Bima. Publik tidak hanya membutuhkan janji pemberantasan. Publik membutuhkan hasil, transparansi dan keberanian membongkar jaringan sampai ke akar-akarnya,” pungkas Agus Mawardi.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar