BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

STNK kamu mati lebih dari 5 tahun? Jangan panik, sekarang ada Pemutihan Pajak dari Pemprov NTB

Baca Juga


Mataram - Melalui Plt. Kepala Bapenda NTB, Ibu Baiq Nelly Yuniarti, pemerintah memberikan keringanan besar-besaran di tahun 2026 ini. Semua denda keterlambatan PKB dihapus, dan tunggakan yang sudah lewat dari 5 tahun diputihkan.

Selain itu, buat yang punya motor/mobil pelat luar daerah dan mau mutasi ke pelat DR atau EA, ada diskon pokok PKB sampai 50% plus bebas denda, lho!

“Keringanan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah di tengah dinamika ekonomi yang dihadapi masyarakat.”

Ayo ajak keluarga, tetangga, dan teman buat berbondong-bondong ke Samsat terdekat. Manfaatkan kesempatan ini sebelum periodenya berakhir.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar