Baca Juga
Optimisme tersebut disampaikan Gubernur yang akrab di sapa Miq Iqbal ini, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).
"Ini adalah pemeriksaan pertama terhadap hasil kerja yang sepenuhnya kami laksanakan selama tahun 2025. Karena itu, hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang kami bangun selama satu tahun terakhir," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan terukur sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
"Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Kami optimistis capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi ini bisa berada di atas 85 persen," tegasnya.
Komitmen tersebut ditopang oleh berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian.
Gubernur Miq Iqbal mengungkapkan bahwa seluruh utang pemerintah daerah, baik utang langsung Pemprov maupun utang pada BLUD, khususnya di RSUP Provinsi NTB, telah berhasil diselesaikan sesuai target yang ditetapkan.
"Kita sudah menyelesaikan utang, baik utang langsung Pemprov maupun utang di BLUD. Khususnya di RSUP, alhamdulillah sesuai target, akhir bulan lalu sudah selesai 100 persen," ungkapnya.
Menurut Miq Iqbal, penyelesaian kewajiban tersebut bukan sekedar capaian administratif, melainkan bagian dari upaya membangun fondasi keuangan daerah yang lebih sehat, disiplin, dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga terus memperkuat sistem pengawasan internal melalui peningkatan alokasi anggaran pengawasan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mendorong tata kelola yang semakin efektif dan akuntabel.
Bagi Gubernur Miq Iqbal, hasil pemeriksaan BPK bukan sekedar ukuran kepatuhan administrasi, melainkan kompas untuk memastikan reformasi tata kelola berjalan di jalur yang benar. Karena itu, setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti, setiap kelemahan akan dibenahi, dan setiap rupiah anggaran harus kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat NTB. (TiM)


0 Komentar