BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Setelah Tersangkut Korupsi KUR 39 M, Kini PT Bank BNI Bima "Mempersulit" Debitur Lancar

Baca Juga

Foto : Lukman
Bima - PT.Bank BNI Cabang Bima sepertinya sedang tidak baik-baik saja, berbagai persoalan mencuat dipermukaan. Hingga berbuntut pada proses hukum.

 Setelah tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga mengakibatkan kerugian Keuangan Negara Rp39 Miliar. 

Kini muncul lagi persoalan lain, PT Bank BNI Cabang Bima mempersulit calon nasabah Debitur Kolektibilitas 1 (KOL-1) atau Kredit Lancar.

Hal.itu dialami Lukman, warga asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Lukman mengajukan kredit GRIYA sebesar Rp500 juta pada PT Bank BNI Cabang Bima. Pengajuan dilakukan pada bulan Maret 2026 lalu dengan agunan (jaminan) Sertifikat Rumah miliknya.

Semua berkas sudah dilengkapi, praktis permohonan kredit Lukman bahkan sudah di acc oleh bagian kredit Bank BNI. Hanya saja,  nominalnya tidak sebesar yang diajukan pemohon, Lukman.

"Saya ajukan Rp500 juta tapi yang di setujui dibawah dari itu, berapapun jumlahnya bagi saya itu tidak menjadi masalah. Karena saya ingin mengembangkan usaha

Namun yang jadi persoalan ketika management Bank BNI tiba-tiba  mempersulit permohonan kredit dari Lukman. Alasan management Bank tersebut  karena istri Lukman terdata sebagai salah satu nasabah macet pada Mega Auto Finance (MAF) Bima dengan otal pinjaman  Rp7.500.000.

"Faktanya, istri saya tidak pernah menjadi nasabah atau meminjam uang pada MAF. Fakta itu diperkuat dengan data di MAF, ditambah lagi dengan keberadaan BPKB motor yang disebut-sebut sebagai jaminan kredit di MAF. Hingga saat ini, BPKB sepeda motor masih ditangan kami, jadi tidak pernah dijadikan agunan di Bank manapun termasuk di MAF,"

Upaya untuk memperoleh kepastian terkait permohonan kredit di Bank BNI terus dilakukan, Lukman beserta istrinya bahkan sudah tiga kali mendatangi bank tersebut. Terakhir,  pasangan suami istri (pasutri) tersebut ke BNI Rabu (15/04/2026) kemarin. Namun usaha dalam kaitan itu tidak juga membuahkan hasil.

"Setelah alasan macet kredit di MAF terbantahkan, mereka kemudian berjanji akan menghubungi saya. Tapi tidak juga dihubungi, sehingga saya kembali mendatangi mereka Rabu kemarin. Sempat terjadi ketegangan, karena tidak mengijinkan  saya untuk bertemu langsung dengan  Kepala Bank BNI,"

Sebelumnya, Lukman tercatat sebagai Nasabah Bank BNI di Tahun 2024 lalu dengan total pinjaman Rp.250 juta.  Lukman merupakam salah satu nasbah yang tidak pernah macet dan memiliki riwayat kredit Kolektibilitas 1 (Lancar). Karena rutin membayar angsuran tepat waktu.

"Selama 25 Bulan, saya rutin membayar angsuran tepat waktu, jangankan melewati hari , lewat jam saja tidak pernah. Mungkin karena itu, sales bank BNI  menawarkan saya untuk mengajukan kredit Tahun 2026 ini. Tapi saya dipersulit walau saya rutin membayar angsuran tepat waktu," pungkasnya.

Untuk diketahui publik, pembayaran angsuran tepat waktu seperti Lukman mencerminkan kedisiplinan keuangan yang tinggi. Catatan ini krusial untuk persetujuan pinjaman mudah di masa depan, karena bank menilai risiko kredit secara ketat. Bank Danagung +1
Karakteristik & Keuntungan Nasabah Tidak Pernah Macet:
Kolektibilitas 1 (Lancar): Pembayaran angsuran pokok dan bunga dilakukan tepat waktu setiap bulan.
Skor Kredit Baik: Memudahkan proses pengajuan kredit baru seperti KPR, KTA, atau kredit kendaraan.
Kepercayaan Bank Tinggi: Dianggap nasabah berisiko rendah. 

Hingga saat ini, pihak PT Bank BNI Cabang Bima belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan yang dialami Lukman.


#Anhar Amanan#



Posting Komentar

0 Komentar