Baca Juga
Jakarta ,Babe-news.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi menunjuk Kasat PJR Ditlantas Polda NTB, AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mubiarto menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkotika."Iya benar," ucap Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Hariyanto, dikutip pada detikBali, Sabtu (28/2/2026) malam.
Penunjukkan Mubiarto sebagai Kapolres Bima Kota yang baru tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang beredar.
Dalam ST tersebut, Mubiarto Banu Kristanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Diketahui, jabatan Kapolres Bima Kota diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Pengisian jabatan sementara itu dilakukan setelah Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro terseret kasus narkoba hingga ditetapkan sebagai tersangka.Untuk mengisi kekosongan, Kapolda NTB, Irjen Edy Murbowo sempat menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota. Namun sepekan menjabat Catur digantikan Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda NTB, AKBP Hariyanto.(RED)

0 Komentar