BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Puluhan Miliar APBD Digunakan untuk Kepentingan 45 Anggota DPRD

Baca Juga


BIMA - Sepertinya hasil pergeseran anggaran Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Bima Tahun 2025, dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Melainkan,  pada kepentingan kelompok/golongan tertentu.

Faktanya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Puluhan Miliar digunakan untuk kepentingan 45 Anggota DPRD kabupaten Bima. Hasil pergeseran anggaran pada era pemerintahan Ady Mahyudi - Dokter H.Irfan  rupanya bukan hanya untuk dana pokok pikiran (Pokir). Tapi juga untuk belanja gaji dan tunjangan 45 Anggota DPRD.

Kepala Bappeda Bima Taufik menjelaskan Pemkab Bima telah mengalokasikan anggaran Rp 60 miliar untuk mengakomodir pokir DPRD.

Dari anggaran yang disiapkan pemda, masing-masing dewan akan dapat jatah sesuai kesepakatan di internal mereka. Berapa per anggota dewan, masing-masing mereka dan bagian sekretariat yang mengetahuinya," kata Taufik.

Dia menyebut dana itu akan disalurkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pelaksana anggaran.

Untuk pembelanjaan, sudah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk pembelanjaan dewan, kita sudah ingatkan harus belanja untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan dan umum seperti infrastruktur, pertanian, peternakan dan sejenisnya," tegasnya.

Kenaikan pun terjadi pada Belanja gaji dan tunjangan Anggota Dewan, dari Rp 21 miliar menjadi Rp 22 miliar. Rincian anggaran lainnya yakni uang representasi tetap Rp 1 miliar, tunjangan jabatan Rp 1,4 miliar, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan Rp 5,2 miliar, tunjangan reses Rp 1,2 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp 6 miliar, tunjangan perumahan Rp 5,9 miliar, serta tunjangan transportasi yang ikut naik dari Rp 5,9 miliar menjadi Rp 6 miliar.

Hasil pergeseran anggaran tahun 2025 karena efisiensi  pada era kepemimpinan Ady - Irfan sebesar Rp60 Miliar untuk Pokir 45 Anggota DPRD, berbuntut pada proses hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima tengah serius menangani kasus tersebut. Bahkan Kejari sudah membentuk tim untuk melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Dalam waktu dekat, jaksa akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Sudah mulai diagendakan permintaan klarifikasi.


#Anhar Amanan#




Posting Komentar

0 Komentar