Baca Juga
![]() |
| Foto Komisioner Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani (Foto : Ist) |
Kota Bima, www.bebek.top - Penyerahan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari sejumlah Partai Politik (Parpol) ke KPUD Kota Bima sudah dilakukan.
Saat ini, KPU tengah melakukan verifikasi berkas tersebut, tahapan selanjutnya penetapan dari bacaleg menjadi caleg.
Namun tugas dalam kaitan itu bukan saja tanggungjawab KPU, melainkan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima. Termasuk melakukan pengawasan selama verifikasi berkas bacaleg.
"Ada tim dari Bawaslu yang mengawasi verifikasi bacaleg di KPU," kata Anggota Komisioner Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani saat ditemui wartawan Rabu (6/6/2023).
Wartawan senior ini menyebut, hal itu dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya praktek atau tindakan yang menyimpang dari aturan. Lagipula, itu merupakan tugas bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
"Itu penting demi mengsukseskan pemilu yang aman, lancar dan damai. Sebenarnya selama ini belum ada temuan, tapi kami khawatirkan ada berkas bacaleg yang tertukar. Misalnya hasil tes urine penggunaan obat-obatan terlarang milik se A tertukar dengan se B," sebutnya.
"Jadi hal- hal semacam inilah yang kami khawatirkan, sehingga kami melakukan pengawasan secara ketat di KPU," ujar Asrul Sani di Ruang Kerjanya.
Namun hal itu bukan hanya tugas Bawaslu dan KPU, tapi semua elemen yang ada. Termasuk, masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
"Dukungan dari semua elemen sangat kami harapkan. Mari kita awasi secara bersama-sama, laporkan jika ada temuan yang dianggap.tidak sesuai aturan," pungkasnya.
---Anhar Donggo Sila---

0 Komentar