Baca Juga
Bahkan eks Kasat Resnarkoba Polres Dompu tersebut meminta pihak yang dirugikan untuk bertemu langsung dengannya.
"Suruh ketmu saya kalau ada yang merasa dirinya dirugikan atau dimintai uang, biar saya proses anggota saya," tegasnya via WhatsApp, Kamis (01/10/2026).
Sepertinya hal itu dianggap penting dan perlu dilakukan. Tujuannya adalah untuk mengetahui tindakan anggotanya."Tolong suruh datang ketemu saya yangg merasa sebagai pelapor. Biar ketahuan dan saya bisa tindak anggota saya," pintanya tegas.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menegaskan proses hukum kasus dugaan penggelapan dengan terlapor Jasman tetap berlanjut.
"Kasus ini lanjut proses hukumnya, tidak boleh ada yang main main," tegasnya.
Bagaimana dengan Anggota Polsek Bolo Inisial L? Menurut L, konsepnya tidak begitu, itu pengembalian hak-hak korban dari rangkaian penggelapan tersebut. Sebab pelaku Jasman ingin mengajukan RJ.
"Ada korban lain itu atas nama Dika, hak hak lain harus dikembalikan sebagai dasar pengajuan," ujarnya via WhatsApp, Kamis Siang (01/10/2026).
Pada pemberitaan sebelumnya, Pelaku diketahui bernama Jasman, sementara korban bernama Furkan. Keduanya sama-sama merupakan Warga Dusun Kancoa Rida Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Dugaan itu diungkap oleh sumber terpercaya media ini, Rabu malam (30/09/2026). Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan Polisi inisial L diduga meminta sejumlah Uang kepada pelaku, Jasman yang saat masih berada dalam sel tahanan Polsek Bolo.
"Pertama L minta Rp15 juta, tapi tersangka tidak sanggup. Kemudian tawaran turun menjadi Rp13 juta, itu sesuai pengakuan tersangka," beber sumber terpercaya.
Sumber menyebut dugaan itu bukan hanya ke tersangka, melainkan juga pada pelapor sebut saja Furkan. Diduga anggota Polsek, L meminta Uang sebesar Rp 2.500.000 (2,5 Juta/2 koma 5 juta bukan 2 titik 5 juta).
"Menurut pengakuan tersangka maupun korban, L meminta uang sebesar itu untuk biaya cabut laporan sekaligus mengeluarkan tersangka(pelaku) dalam Penjara," ujar sumber.
Namun dugaan permintaan sejumlah uang, baik pada pelapor maupun terlapor belum juga dipenuhi. Pasalnya korban dan pelaku belum memiliki Uang, bahkan untuk memenuhi uang sesuai permintaan L, korban dan terlapor berencana menjual Rumah.
"Hingga saat ini tersangka belum dilepas karena belum punya uang. Padahal kedua belah pihak (Korban dan pelaku) sudah damai melalui jalur kekeluargaan.
Lanjut sumber, kesepakatan damai hingga bahkan ke tingkat Pemerintah Desa (Pemdes). Meski demikian tapi anehnya, pelaku tidak juga dibebaskan.
"Informasinya L beralasan karena kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Bima," duga sumber terpercaya media ini. (A-69)

0 Komentar