Baca Juga
Kota Bima, Media Bebas Beretika - Tata kelola keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, sepertinya sedang 'tidak baik-baik saja' (tidak sehat). Buktinya, temuan berikut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Mataram justeru meningkat bukan menurun.
Dokumen resmi bernomor 30.A/T/LHP/DJPKN-VI.MTR/PPD.01/05/2026 yang diterbitkan pada 22 Mei 2026 itu merekam potret buram kepatuhan anggaran.
Pada BAB II mengenai Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan Sebelumnya, auditor negara memberikan catatan tebal, jumlah temuan dan rekomendasi meroket tajam ke titik tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data yang tertuang dalam LHP BPK RI Tahun 2025 :
· LHP 2021: 14 temuan | 36 rekomendasi
· LHP 2022: 15 temuan | 26 rekomendasi
· LHP 2023: 13 temuan | 19 rekomendasi
· LHP 2024: 12 temuan | 19 rekomendasi
· LHP 2025: 20 temuan | 57 rekomendasi
Meroketnya angka temuan hingga mencapai 20 kasus dengan 57 rekomendasi per 31 Desember 2025 ini mengindikasikan adanya pembiaran sistemik di internal birokrasi Pemkot Bima. Meski BPK menyatakan deretan temuan dari tahun 2020 hingga 2024 tersebut belum sampai memengaruhi opini laporan keuangan secara menyeluruh. Jadi tren kelengahan ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
Sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengeksekusi rekomendasi BPK adalah kewajiban mutlak yang berada di pundak Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima.(A-69)


0 Komentar