Baca Juga


Bima, Rabu, 22 Juli 2026 – Oknum Anggota Polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap pelajar. Kejadian berlangsung di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rabu (22/07/2026).

Dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap seorang pelajar memicu reaksi warga Desa Nggembe. Warga melakukan aksi blokade Jalan Lintas Bolo–Soromandi di wilayah Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Rabu (22/7/2026).

Menanggapi hal itu Kapolsek Bolo, Iptu M. Sofyan Hidayat, S.Sos., menegaskan anggota polisi tersebut sudah  diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Sudah diproses dan situasi sudah kembali kondusif," ujar Kapolsek Bolo.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian maupun langkah penanganan yang dilakukan, Kapolsek menyampaikan bahwa dirinya masih berada di tengah masyarakat untuk mengendalikan situasi di lokasi.

"Maaf masih di masyarakat ni. Nanti aja," tulisnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp,Rabu (22/07/2026).

Kapolsek juga memastikan kondisi di lokasi yang sebelumnya sempat diwarnai aksi blokade jalan kini telah kembali aman dan kondusif. Arus lalu lintas di Jalan Lintas Bolo–Soromandi telah kembali normal setelah aparat bersama masyarakat melakukan mediasi.

Sebelumnya, warga menutup ruas Jalan Lintas Bolo–Soromandi sebagai bentuk protes atas dugaan pemukulan terhadap seorang pelajar yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan dari kedua arah sebelum aparat melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada massa.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat masih berlangsung. Metromini Media masih berupaya memperoleh keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan serta perkembangan kondisi pelajar yang menjadi korban dugaan pemukulan, guna menyajikan informasi yang berimbang.


#Anhar Amanan#