BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

PPK Atensi Proyek RS, Konsultan Pengawas Sebut Sudah Sesuai RAB

Baca Juga

dr Fathurrahman 

Kota Bima - Pengerjaan proyek Rawat inap (Ranap) Rumah Sakit Kota Bima berlantai Tiga yang diduga kuat tidak sesuai aturan, memperoleh perhatian serius Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Temuan pada proyek itu menjadi atensi bagi kami," tegas  PPK, dr. Fathurrahman saat dikonfirmasi Wartawan Senin (04/06/2026) di Ruang Kerjanya.

Sepertinya perhatian serius pihaknya terkait temuan dalam kaitan itu bukan sekedar pengakuan. Melainkan akan dibuktikan lewat tindakan nyata, bahkan pihaknya akan segera menggelar rapat.

"Kita akan bahas soal ini dalam rapat, sudah kita jadwalkan dan insaAllah akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," ujar Kepala RS Kota Bima.


Dokter Fathur Rahman menegaskan, pengerjaan paket proyek tersebut harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Sebab pengawasan bukan hanya oleh konsultan pengawas tapi melibatkan berbagai pihak. Seperti aktifis, pegiat LSM, insan pers hingga bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga BPK.

"Intinya kerjakan proyek itu sesuai RAB, karena tujuan utama pembangunan RS itu adalah semata-mata memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," terangnya.

Sementara Konsultan Pengawas (KP), Heru menyebut jika proyek yang menghabiskan APBD Kota Bima Rp30 Miliar itu sudah dikerjakan sesuai petunjuk yang tertuang dalam RAB. Baik menyangkut pengecoran lantai maupun angkur besi.

"Hasil pengawasan kami, proyek itu telah dikerjakan sesuai RAB. Angkur Besi (Stek Besi) sebagai pengikat antara dinding bata ringan dengan kolom struktur (kolom praktis/kolom utama) sudah dipasang," terang Heru sembari menunjukan dokumentasi saat proses pengeboran dikolom untuk pemasangan stek besi.


#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar