Baca Juga
![]() |
| Foto CA KUR BNI Kecamatan Bolo, Kurniawan |
Bima, Babe-news.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana KUR BNI Cabang Bima tengah ditangani serius oleh unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Bahkan penyidik unit setempat sudah menetapkan 9 tersangka, baik dari intern Bank BNI maupun Politisi selaku Collection Agent (CA).
Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan NTB, total kerugian Keuangan Negara hingga mencapai Rp 39 Miliar.
Menanggapi hal itu, CA Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecamatan Bolo, Kurniawan menegaskan dana KUR sudah dibayar oleh petani selaku nasabah.
"Para nasabah sudah melunasinya, mereka membayar ke bank BNI. Total yang sudah dibayar sekitar 70%," tegas Kurniawan.
Jika nasabah sudah membayar sekitar 70%, kok bisa total kerugian Keuangan Negara hingga mencapai Rp 39 Miliar. Itu sesuai hasil audit BPKP Perwakilan NTB.
Menjawab hal itu, anggota DPRD Kabupaten Bima duta PAN itu mengaku memiliki semua bukti pembayaran.Bahkan semua bukti tersebut sudah diserahkan ke Penyidik Tipikor Polres Bima Kota.
"Semua bukti sudah saya serahkan saat saya diperiksa oleh penyidik. Soal total kerugian negara Rp39 M, saya kurang begitu tau" ujar Politisi asal Kecamatan Bolo saat dikonfirmasi media babe-news.com, Rabu (25/02/2026).
Kurniawan menyebut dana KUR untuk Petani di Kecamatan Bolo hanya sebesar Rp800 Juta. Anggaran sebesar itu untuk 40 nasabah.
"Intinya mereka (nasabah) sudah bayar, sisanya 30 % yang belum dibayar itu bukan disengaja tapi karena nasabah rugi," terangnya.
#Anhar Amanan#

0 Komentar