BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

BPKAD Tegaskan Penambahan Anggaran RSUD Kota Bima Sesuai Aturan

Baca Juga


KOTA BIMA - Wali Kota Bima, H.A.Rahman H.Abidin.,SE melalui Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Bima,Muslih, M.Acc menegaskan penambahan anggaran untuk RSUD Kota Bima sesuai aturan. Artinya, penambahan APBD Rp25 M Tahun Anggaran 2026 sama sekali tidak bertentangan dengan SK Gubernur tentang evaluasi RAPBD Kota Bima tahun 2026.

Selain itu, pun tidak bertentangan dengan surat edaran bersama Mendagri  Menkeu tahun 2025, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
 
"Itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada, lagipula untuk kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Sehingga menjadi salah satu prioritas utama yang harus dipenuhi," tegasnya.

Soal penolakan oleh fraksi Golkar dan fraksi Merah Putih di DPRD Kota Bima, menurutnya ada salah penafsiran tentang hasil evaluasi Gubernur NTB atas RAPBD Kota Bima tahun 2026.

Ia menyebut, sebenarnya pembahasan tentang kebutuhan operasional RSUD Kota Bima tidak datang secara tiba-tiba. Namun sudah ada didalam RKPD dan KUA PPAS.

Tapi karena adanya kekeliruan dalam realokasi belanja yang bersumber BLUD RSUD, sehingga perlu ditambahkan kembali agar dapat memenuhi kebutuhan operasional minumum RSUD.
 
"Untuk operasional RSUD sudah ada 5,6 miliar, kemudian ditambah 16 miliar, sehingga total 21,6 miliar," jelas Muslih.
 
Di samping itu, sambung Muslih, selain memenuhi kebutuhan operasional RSUD Kota Bima sebesar 21,6 miliar, pemerintah Kota Bima juga sudah mengalokasikan untuk kelanjutan ruang rawat inap RSUD Kota Bima yang baru sebesar Rp. 32,2 miliar untuk konstruksi dan jasa konsultan pengawasan.
 
"Memang yang diajukan melalui surat Wali Kota Bima sebesar Rp. 25 miliar tambahan untuk RSUD, namun yang disepakati tambahannya sebesar Rp. 16 miliar," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, apapun yang menjadi sikap dari dua fraksi di DPRD Kota Bima, pemerintah Kota Bima tetap menghargai sebagai bagian dari dinamika pembahasan RAPBD.

#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar