BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Tim Puma 1 Ringkus 7 Pelaku Pemerkosaan di Jalan Lintas Langgudu

Baca Juga


Bima, www.bebek.top - Tertanggal 27 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 Wita terjadi sebuah peristiwa memalukan disalah satu wilayah di Jalan Lintas Langgudu-Bima. 


Tiga orang korban yang hendak mengikuti kegiatan kemah di Kecamatan Donggo-Kabupaten Bima, satu diantaranya diduga diperkosa, satu korban ditengarai disetubuhi dan yang satunya lagi disinyalir dilecehkan.

Ketiga korban tersebut yakni berinisial US, N dan OS. Satu dari ketiga korban ini dijelaskan masih bertatus anak dibawah umur. Dan ketiga korban diduga diperlakukan secara tak manusiawi oleh tujuh orang terduga pelaku.

Adapun inisial terduga pelaku pemerkosaan yakni HK, warga asal Desa Waworada Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima. Sedangkan terduga pelaku pelecehan seksual yakni AF (oknum pelajar alias masih dibawah umur). Identitas terduga pelaku lainya yakni AMP (pelajar), MIF (pelajar), MR (pelajar), FR (pelajar), RP (pelajar) dan IJ (pelajar), MI dan D. Modus operandinya, para gerombolan terduga penjahat itu menawarkan untuk mengantarkan ketiga korban ke tujuan kemahnya yakni di Keccamatan Donggo.

Namun sebelum ketiga korban diantar ke tempat tujuan sesuai kesepakatan, para terduga pelaku meminta korban-korbanya itu untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) terlebih dahulu. Namun di tengah perjalanan yakni di jalan lintas Langgudu-Bima, praktis saja para gerombolan penjaha tersebut langsung memperlakukan ketiga korban dengan cara tidak senonoh (“diperkosa, disetubuhi dan dilakukan pelecehan seksual”.

Atas kejadian yang menimpanya itu, tertanggal 28 Mei 2023, ketiga korban yang didampingi oleh masing-masing keluarganya melaporkan para gerombolan bejat tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Namun sebelumnya, ketiga korban mengadukan secara resmi kejadian yang menmpanya pada Penyidik KSPK Polres Bima Kota.

Atas kejadian yang menimpa ketiga korban tersebut, Kapolres Bima Kota yakni AKBP Rohai, S.IK, MH langsung “geram”. Oleh sebab itu, Rohadi memposisikan penanganan kasus tersebut sebagai salah satu atensi kerasnya.

Selanjutnya Rihadi memerintahkan Kasat Reskrim setempat untuk memerintahkan Tim Puma I yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid guna melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam hingga menangkap para terduga pelakunya.

Menindaklanjuti atensi Kapolres Bima Kota tersebut, Tim Puma I Sat Reskrim setempat berhasil “menggulung” para terduga pelaku dimaksud. Para terduga pelaku diringkus oleh Tim Puma I pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 19.30 Wita di Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima. Usai dibekuk, para terduga pelaku langsung digelandang ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota guna mempertangungjawabkan perbuatan bejatnya kepada ketiga korban.

Hingga berita ini ditulis, para gerombolan pria bejat tersebut masih diperiksa secara intensif oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Namun para terduga pelaku, dijelaskan bahwa hingga kini belum ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Tetapi para terduga pelaku, sudah diamankan ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar