Baca Juga
Kota Bima, www.bebek.top - Kelangkaan Gas LPG 3 Kg dan ditambah lagi harga jual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) memicu reaksi masyarakat sebagai pengguna gas bersubsidi.
Massa yang tergabung dalam LSM LATSKAR menggelar aksi demonstrasi di PT.Pertamina SPBE Bima dan DPRD Kota Bima.
Aksi Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LATSKAR) berlangsung Kamis (08/06/2023).
Kordinator Lapangan (Korlap), Rafikurrahman dalam orasinya membeberkan beberapa dugaan praktek kejahatan terkait gas LPG 3 kg. Antara lain, kerusakan kompor gas yang sudah melewati batas uji dan ilegal, penjualan diatas HET dari Rp.18 Ribu hingga bahkan mencapai Rp.40 ribu.
Selain itu juga terdapat temuan lain menyangkut pendistribusian liquefied petroleum gas LPG 3 Kg yang mengalami kelangkaan. Ditambah lagi, dugaan Laporan Fiktif dan tepat sasaran terkait penyaluran kuota penerima manfaat LPG 3 kg.
Aktifis yang biasa disapa Guru To'i pun membeberkan soal Dua pangkalan gas LPG 3 kg yang dikuasai oleh Satu Orang. Bahkan, ada satu pangkalan yang diduga sengaja menimbun gas LPG 3 kg
"Temuan-temuan itu berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan. Dugaan itu sengaja dilakukan ditengah masyarakat sangat membutuhkan," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, pihaknya mendesak PT.Pertamina mencabut ijin agen-agen nakal yang beroperasi di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Mendesak DPRD memanggil dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT.pertamina persero dan seluruh agen-agen nakal.
"Kami juga mendesak Diskoperindag Kota Bima mengawasi atas kelangkaan gas LPG 3 kg dan penjualan diatas HET," tegasnya.
---Anhar Donggo Sila---

0 Komentar